Pelayanan Komprehensif Schizophrenia





Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (Pusat KPMAK) FK UGM menyelenggarakan FGD dengan tema Penyusunan Desain Model Pelayanan Schizoprenia Komprehensif Di Provinsi DI Yogyakarta. Kegiatan dilakukan pada tanggal 20 April 2016 di Hotel UC UGM. Kegiatan ini dilakukan  sebagai sarana diskusi awal dalam penyusunan desain model pelayanan skizofrenia di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kegiatan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Dinas  Tenaga Kerja dan Transmigrasi  DIY, RSJ Grasia, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Prov DIY, Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, dan akademisi.
Menurut Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013, prevalensi gangguan jiwa berat penduduk Indonesia sebesar 1,7 permil, prevalensi tertinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh masing-masing 2,7 permil. Prevalensi jumlah penduduk DIY yang menderita gangguan jiwa berat sebesar 2,7 permil meliputi prevalensi tertinggi Kabupaten Kulon Progo (4,67 permil), Kabupaten Bantul (4,00 permil), Kota Yogyakarta (2,14 permil), Kabupaten Gunungkidul (2,05 permil), dan terendah di Kabupaten Sleman (1,52 permil).
Prevalensi gangguan jiwa berat di Provinsi DIY lebih banyak terjadi di daerah perdesaan (3,3 permil) dibanding daerah perkotaan (2,4 permil). Sedangkan berdasarkan tingkat pendapatan, paling banyak terjadi pada kelompok pendapatan menengah bawah (5,3 permil) diikuti pada kelompok terbawah (3,7 permil), kelompok teratas (2,2 permil), serta kelompok menengah dan menengah atas masing-masing (1,4 permil).
Dengan adanya Peraturan Gubernur DIY Nomor 51 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas merupakan suatu bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi DIY terhadap penyandang disabilitas khususnya bagi setiap orang yang mengalami gangguan mental atau Orang Dengan Skizofrenia (ODS), yang bertujuan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, aksesibel, terjangkau, dan alat bantu kesehatan yang menjadi kebutuhan penyandang disabilitas sesuai indikasi medis, secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan dan penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu hal yang menjadi kebutuhan adalah terlaksananya program kesehatan jiwa yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan tingginya prevalensi skizofrenia di DIY. Peran aktif lintas sektor terkait dengan program pemulihan, upaya rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sangat diperlukan untuk mendukung upaya tersebut diatas.

Process of recovery dari penderita Schizophrenia adalah sebagai berikut :
Selama ini proses recovery lebih banyak berhenti pada kuratif, sehingga pasien jika telah keluar dari RSJ tidak banyak mendapatkan rehabilitasi sosial, sehingga lebih mudah pasien kembali. Ada kekhawatiran pasien jika sudah lepas dipasung dibawa ke rumah sakit diobati dan keluar dari RS maka tidak mendaptkan rehabilitasi yang baik ketika dilepas akan mudah untuk kambuh lagi.

Diskusi kali ini sudah mendengarkan sharing pengalaman dari berbagai lembaga yag selama ini sudah bergerak dalam melayani pasien schizophrenia. Sehingga sebenarnya ada potensi untuk berbagai kegiatan terseut dijahit dalam skema yang komprehensif. Diskusi juga  menyapakati perlunya memberikan pelayanan komprehensif kepada pasien sejak di RS dan masarakat di Yogyakarta. Kesepakatan lain adalah skema pelayanan Schizophrenia secara komprehensif yang bisa dilakukan di provinsi DIY.

Sebagai follow up, akan dilakukan diskusi dengan mengundang stakeholder yang lebih besar pada tanggal 28 April 2016 di Hotel Santika untuk menyusun  lebih detil ujicoba yang akan dilaksanakan di Yogyakarta.

Comments