Pusat Kebijakan
Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (Pusat KPMAK) FK UGM menyelenggarakan
FGD dengan tema Penyusunan Desain Model Pelayanan Schizoprenia Komprehensif Di
Provinsi DI Yogyakarta. Kegiatan dilakukan pada tanggal 20 April 2016 di Hotel
UC UGM. Kegiatan
ini dilakukan sebagai sarana diskusi awal
dalam penyusunan desain model pelayanan skizofrenia di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta
Kegiatan dihadiri oleh
Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, RSJ Grasia, Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Masyarakat Prov DIY, Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, dan
akademisi.
Menurut Data Riset
Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2013, prevalensi gangguan jiwa berat penduduk
Indonesia sebesar 1,7 permil, prevalensi tertinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
dan Provinsi Aceh masing-masing 2,7 permil. Prevalensi jumlah
penduduk DIY yang menderita gangguan jiwa berat sebesar 2,7 permil meliputi prevalensi
tertinggi Kabupaten Kulon Progo (4,67 permil), Kabupaten Bantul (4,00 permil), Kota Yogyakarta (2,14 permil),
Kabupaten Gunungkidul (2,05 permil), dan terendah di Kabupaten Sleman (1,52 permil).
Prevalensi
gangguan jiwa berat di Provinsi DIY lebih banyak terjadi di daerah perdesaan
(3,3 permil) dibanding daerah perkotaan (2,4 permil). Sedangkan berdasarkan
tingkat pendapatan, paling banyak terjadi pada kelompok pendapatan menengah
bawah (5,3 permil) diikuti pada kelompok terbawah (3,7 permil), kelompok
teratas (2,2 permil), serta kelompok menengah dan menengah atas masing-masing (1,4
permil).
Dengan adanya Peraturan Gubernur DIY Nomor 51 Tahun
2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Khusus Bagi Penyandang
Disabilitas merupakan suatu bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi DIY
terhadap penyandang disabilitas khususnya bagi setiap orang yang mengalami
gangguan mental atau Orang Dengan Skizofrenia (ODS), yang bertujuan untuk
memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, aksesibel,
terjangkau, dan alat bantu kesehatan yang
menjadi kebutuhan penyandang disabilitas sesuai indikasi medis, secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan
pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan dan penyelenggaraan program
jaminan kesehatan bagi penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu hal yang menjadi kebutuhan adalah
terlaksananya program kesehatan jiwa yang komprehensif untuk mengatasi
permasalahan tingginya prevalensi skizofrenia di DIY. Peran aktif lintas sektor
terkait dengan program pemulihan, upaya rehabilitasi medis maupun rehabilitasi
sosial sangat diperlukan untuk mendukung upaya tersebut diatas.
Process of recovery dari penderita Schizophrenia adalah
sebagai berikut :

Selama ini proses recovery lebih banyak berhenti
pada kuratif, sehingga pasien jika telah keluar dari RSJ tidak banyak
mendapatkan rehabilitasi sosial, sehingga lebih mudah pasien kembali. Ada kekhawatiran
pasien jika sudah lepas dipasung dibawa ke rumah sakit diobati dan keluar dari
RS maka tidak mendaptkan rehabilitasi yang baik ketika dilepas akan mudah untuk
kambuh lagi.
Diskusi kali ini sudah mendengarkan sharing
pengalaman dari berbagai lembaga yag selama ini sudah bergerak dalam melayani pasien
schizophrenia. Sehingga sebenarnya ada potensi untuk berbagai kegiatan terseut
dijahit dalam skema yang komprehensif. Diskusi juga menyapakati perlunya memberikan pelayanan
komprehensif kepada pasien sejak di RS dan masarakat di Yogyakarta. Kesepakatan
lain adalah skema pelayanan Schizophrenia secara komprehensif yang bisa
dilakukan di provinsi DIY.
Sebagai follow up, akan dilakukan diskusi dengan
mengundang stakeholder yang lebih besar pada tanggal 28 April 2016 di Hotel
Santika untuk menyusun lebih detil
ujicoba yang akan dilaksanakan di Yogyakarta.
Comments
Post a Comment